BERITA

Meta Kena Denda Rekor, Mendesak Kesepakatan Data AS-UE

Published

on

TIGER NEWS – Dalam langkah yang revolusioner, Meta (sebelumnya dikenal sebagai Facebook) dikenakan denda sebesar $1,3 miliar oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia. Denda ini menandakan kali pertama seorang raksasa teknologi Amerika besar diperintahkan untuk menghentikan aliran data pengguna transatlantik karena melanggar aturan privasi Eropa. Akibatnya, pemerintahan Biden menghadapi tekanan yang meningkat untuk mengatasi kesenjangan yang semakin melebar antara regulasi data Amerika dan Eropa, mendorong negosiasi kesepakatan data transatlantik.

Denda dan Implikasinya:

Komisi Perlindungan Data Irlandia mendapati Meta bersalah atas transfer data pengguna UE ke AS tanpa jaminan yang memadai terhadap pengawasan pemerintah Amerika, dengan demikian melanggar regulasi privasi data Eropa. Denda sebesar $1,3 miliar, yang merupakan rekor di bawah standar privasi data Eropa, menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan Amerika lainnya yang mungkin menghadapi denda serupa karena tidak mematuhi peraturan. Sementara beberapa perusahaan mungkin mempertimbangkan investasi infrastruktur yang mahal untuk menyimpan data di UE, langkah-langkah tersebut mungkin tidak ekonomis dilakukan kecuali untuk perusahaan-perusahaan terbesar.

Ruang Lingkup yang Lebih Luas:

Kesenjangan regulasi ini mempengaruhi tidak hanya raksasa teknologi seperti Meta, tetapi juga hampir semua perusahaan Amerika yang melakukan bisnis transatlantik dengan pelanggan Eropa. Sejak 2018, hukum Eropa telah membatasi pengumpulan data warga UE, menuntut agar perusahaan menyediakan jalur bagi individu untuk menantang pengumpulan, penggunaan, atau berbagi data yang tidak pantas. Putusan penting pada tahun 2020 oleh Mahkamah Kehakiman Uni Eropa menyatakan program pengawasan Amerika melanggar aturan privasi UE, efektif membuat transfer data antara kedua wilayah menjadi melanggar hukum.

Perintah Eksekutif Biden dan Persetujuan yang Tertunda:

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintahan Biden memberikan perintah eksekutif pada Oktober lalu, dengan tujuan membentuk kerangka privasi data antara AS dan UE. Perintah ini, yang menunggu persetujuan dari Komisi Eropa, berpusat pada pembentukan Pengadilan Tinjauan Perlindungan Data yang memungkinkan warga UE untuk mengajukan klaim terkait praktik pengumpulan data. Sampai perintah ini mendapatkan persetujuan dari pihak Eropa, perusahaan-perusahaan Amerika tetap berisiko mendapatkan denda saat mentransfer data UE ke AS, seperti yang terjadi pada kasus Meta baru-baru ini.

Tanggapan Meta dan Prospek di Masa Depan:

Presiden urusan global Meta, Nick Clegg, dan kepala pegawai hukum, Jennifer Newstead, menyatakan bahwa mereka berniat mengajukan banding atas keputusan tersebut, menggambarkan denda tersebut sebagai “tidak perlu” dan “tidak beralasan”. Mereka menekankan negosiasi yang sedang berlangsung untuk kerangka privasi data AS-UE dan persetujuan yang akan segera diberikan terhadap perintah eksekutif Biden. Meta menunggu penyelesaian konflik hukum yang mendasari ini, yang akan memungkinkan layanan mereka untuk terus berjalan tanpa gangguan jika Kerangka Privasi Data mulai berlaku sebelum batas waktu implementasi berakhir. Kegagalan mencapai penyelesaian sebelum batas waktu yang ditentukan dapat memaksa Meta untuk menghentikan layanan seperti Facebook dan Instagram di Eropa.

Tantangan dalam Menavigasi Regulasi Eropa:

Denda yang diterima oleh Meta menyoroti kesulitan industri teknologi dalam menavigasi regulasi digital yang terus berkembang di Eropa, terutama Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR) yang merayakan hari jadinya yang ke-5 tahun ini. Meskipun GDPR telah dikritik karena kurang tegas, putusan terhadap Meta mengirimkan pesan yang jelas bahwa regulator di banyak negara mengadopsi pendekatan perlindungan konsumen yang berbeda dengan pemerintah AS.

Langkah ke Depan:

Proposal pemerintahan Biden, meskipun diumumkan melalui perintah eksekutif pada Oktober, masih menunggu persetujuan dari Komisi Eropa. Proses negosiasi telah memakan waktu lama karena adanya keterlambatan dalam menetapkan elemen penting di pihak AS dan keraguan dari UE. Komponen-komponen penting, termasuk hakim dan advokat khusus untuk warga UE, masih menunggu persetujuan keamanan, menyebabkan penundaan dalam meluncurkan Pengadilan Tinjauan Perlindungan Data. Masalah tentang hukum pengawasan AS dan efektivitas pengadilan dalam menangani kasus juga telah dibahas, yang lebih mempersulit proses persetujuan.

Kesimpulan:

Denda teknologi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Meta telah meningkatkan urgensi bagi Amerika Serikat dan Uni Eropa untuk mencapai kesepakatan data yang menyeimbangkan peraturan yang ada. Implikasinya meluas di luar Meta, mempengaruhi banyak perusahaan Amerika yang terlibat dalam bisnis transatlantik dengan pelanggan Eropa. Lebih dari 80 perusahaan, termasuk Microsoft, Google, Salesforce, dan Zoom, telah menyuarakan kekhawatiran tentang transfer data internasional tanpa kerangka hukum yang solid.

Perintah eksekutif Biden, setelah disetujui, bertujuan untuk mengatasi tantangan ini dengan membentuk kerangka privasi data antara AS dan UE. Namun, proses persetujuan terhambat oleh berbagai faktor, termasuk keraguan dari Parlemen UE dan Dewan Perlindungan Data Eropa. Entitas ini memunculkan kekhawatiran tentang hukum pengawasan AS dan potensi k

eterbatasan dan kurangnya transparansi dalam Pengadilan Tinjauan Perlindungan Data yang diusulkan.

Penting bagi pengadilan tersebut menjadi operasional agar pejabat UE dapat melakukan tinjauan komprehensif terhadap kerangka tersebut. Selain itu, absennya regulasi privasi data AS, karena Kongres gagal mengesahkan Undang-Undang Privasi dan Perlindungan Data Amerika tahun lalu, semakin mempersulit situasi ini.

Perusahaan seperti Meta telah mengantisipasi keputusan ini, dan denda yang mereka terima menegaskan perlunya tindakan cepat. Sementara perusahaan-perusahaan besar mungkin memiliki cara untuk mendirikan pusat data di UE guna menghindari transfer data ke AS, perusahaan-perusahaan kecil mungkin dihadapkan pada pilihan melanggar GDPR atau memutuskan hubungan dengan pengguna UE. Konsekuensi dari penghentian transfer data dapat menjadi besar, dengan potensi menghambat operasional bisnis di UE atau menimbulkan biaya yang signifikan terkait dengan server berbasis UE.

Saat kerangka privasi data AS-UE tetap berada dalam kebimbangan, industri teknologi dengan cemas menantikan persetujuannya. Kasus Meta menjadi pendorong bagi kedua tim negosiasi untuk mempercepat proses ini dan menemukan penyelesaian. Jelas bahwa pemerintahan Biden dan Komisi UE harus bekerja sama secara efektif untuk mencapai kesepakatan data yang saling menguntungkan yang mengatasi kekhawatiran privasi, menyelaraskan standar regulasi, dan memfasilitasi transfer data transatlantik sambil menjaga hak-hak warga UE.

Waktu terus berjalan, dan batas waktu semakin dekat bagi Meta untuk menghentikan transfer data antara UE dan AS. Namun, jika kerangka privasi data AS-UE disetujui sebelum batas waktu berakhir, Meta dan perusahaan lain dapat melanjutkan layanan mereka tanpa gangguan atau dampak pada pengguna. Tujuan utamanya adalah mencapai keseimbangan yang melindungi hak privasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjalin lanskap data yang harmonis antara kedua wilayah tersebut. Penyelesaian dari masalah-masalah ini akan memiliki dampak yang luas bagi masa depan aliran data transatlantik dan hubungan antara perusahaan-perusahaan Amerika dan mitra mereka di Eropa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version