BLOG
The Coronation of King Charles III 2023: Perbedaan England, Great Britain dan United Kingdom
Upacara penobatan ini membuat semua mata tertujuh pada Kerajaan Inggris saat ini tapi mungkin masih banyak yang tidak tau negara mana saja saat ini yang masih mengakui Raja Charles III sebagai kepala negara mereka.
Table of Contents
Penobatan Charles III sebagai Raja Britani Raya dan negara-negara Persemakmuran lainnya, di adakan pada tanggal 6 Mei 2023 di Westminster Abber, Penobatan ini bisa dikatakan sebagai simbolis berpindahnya tahta setelah kematian Elizabeth II pada tanggal 8 September 2022.
Upacara yang menarik perhatian lebih dari 18jt penonton ini diadakan kurang lebih 2 jam dan dihadiri oleh petinggi pemerintahan dunia. Mungkin banyak yang tidak tau upacara Penobatan ini terakhir diadakan pada tanggal 2 Juni 1953 ketika ayah dari Elizabeth II yang mana adalah Raja George IV meninggal dunia dan mewariskan tahta kepada Elizabeth II yang berumur 25 tahun pada waktu itu.
Upacara penobatan ini membuat semua mata tertujuh pada Kerajaan Inggris saat ini tapi mungkin masih banyak yang tidak tau negara mana saja saat ini yang masih mengakui Raja Charles III sebagai kepala negara mereka.
Masih banyak yang belum mengetahui perbedaan dari England, United Kingdom, Great Britain, Commonwealth dan Commonwealth Realm, ketertarikan masyarakat dunia tentang Kerajaan Inggris membuat hal hal ini sangat penting diketahui agar kita bisa memahami bagaiman Kerajaan Inggris masih berjalan sampai saat ini.
England, United Kingdom, Great Britain, Commonwealth dan Commonwealth Realm
Great Britain
Great Britain merupakan sebutan untuk merujuk pada wilayah geografis yang meliputi tiga negara yaitu England, Scotland, dan Wales. Great Britain adalah sebuah pulau yang terletak di sebelah timur laut Amerika Utara dan di sebelah barat laut Eropa.
Inggris
Inggris atau kita kenal dengan England merupakan negara bagian dari United Kingdom atau Inggris Raya. Banyak orang seringkali menganggap England dan UK adalah hal yang sama, padahal sebenarnya tidak. England adalah sebuah negara bagian di UK yang meliputi wilayah Inggris, sedangkan UK mencakup empat negara bagian, yaitu Inggris, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara.
United Kingdom (UK)
Britania Raya (Inggris Raya) atau dikenal dengan United Kingdom merupakan sebuah negara kesatuan yang berada di bawah sistem monarki konstitusional dan parlementer. Dalam kedaulatannya, terdapat empat negara yang berdiri sendiri, yaitu Inggris, Irlandia Utara, Skotlandia, dan Wales. Masing-masing negara memiliki pemerintahan tersendiri yang berpusat di ibu kota masing-masing.
Sejarah UK dapat ditelusuri hingga lebih dari 5.000 tahun yang lalu ketika penduduk pertama tiba di pulau ini. Sejak itu, negara ini telah memainkan peran penting dalam sejarah dunia, mulai dari Revolusi Industri hingga Perang Dunia, dan hingga pada masa globalisasi modern.
COMMONWEALTH VS COMMONWEALTH REALM
Setelah memahami perbedaan antara England, UK, dan Great Britain, penting juga untuk memahami arti dari Commonwealth dan Commonwealth Realm. Kedua istilah ini seringkali membingungkan karena kedengarannya hampir sama, namun memiliki makna yang berbeda.
COMMONWEALTH
Commonwealth merupakan organisasi antar pemerintah yang terdiri dari 54 negara anggota, yang sebagian besar adalah negara-negara bekas jajahan Inggris. Commonwealth didirikan pada tahun 1931 setelah negara-negara anggota menyepakati Deklarasi Balfour. Tujuan utama dari Commonwealth adalah untuk mempromosikan demokrasi, perdamaian, dan perdagangan antar negara anggota. Selain itu, Commonwealth juga berupaya untuk memperkuat hubungan politik, ekonomi, dan sosial antar negara anggota
COMMONWEALTH REALM
Sedangkan di sisi lainnya Commonwealth Realm adalah negara-negara yang memiliki Raja Charles III sebagai kepala negara mereka, tetapi tidak secara otomatis berarti mereka adalah bagian dari Inggris atau Britania Raya. Saat ini terdapat 16 negara di dunia yang termasuk dalam kategori Commonwealth Realm, yaitu Antigua dan Barbuda, Australia, Bahamas, Barbados, Belize, Kanada, Grenada, Jamaika, Selandia Baru, Papua Nugini, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Kepulauan Solomon, Tuvalu, dan Inggris.
Sebagai kepala negara, Raja Charles III memiliki peran seremonial di negara-negara Commonwealth Realm, dan wakil raja atau gubernur jenderal ditunjuk untuk mewakili Raja dalam urusan pemerintahan sehari-hari.
Negara-negara Commonwealth Realm memiliki otonomi penuh dalam hal pemerintahan dan memiliki kebebasan untuk mengubah konstitusi mereka sendiri. Selain itu, negara-negara Commonwealth Realm juga memiliki hubungan khusus dengan Inggris dan kerajaan, yang mengakibatkan sebagian besar dari mereka memiliki persamaan dalam hal bahasa, sistem hukum, dan sistem pemerintahan.